Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PN Cjr Wina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor B 4251034  tertulis dan terbaca Wiwin BT Abun Odi diperbaiki menjadi Wina.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak