Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Cjr HAFIZ YUDHA PRAWIRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HAFIZ YUDHA PRAWIRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kedua Pemohon yang semula bernama Reysha Arya Satya Ninggar Prawira, sehingga diganti menjadi Rey Arya Satya Ninggar Prawira.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari untuk dicatat tentang segala sesuatunya mengenai ganti nama anak kedua Pemohon pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak