Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
58/Pdt.G/2025/PN Cjr | 1.Poniyem 2.Purwiyono |
Warsim Natawidjaya | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 14 Agu. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||
Nomor Perkara | 58/Pdt.G/2025/PN Cjr | |||||||||
Tanggal Surat | Minggu, 03 Agu. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | - | |||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sah menurut hukum surat pernyataan tertanggal 25 November 1993 yang menyatakan dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya telah menyerahkan hak sepenuhnya sebidang tanah Tergugat yang terletak di Suka Dingin Atas Rt.5 Rw. II, Daerah Pemandangan, Puncak, Cimacan seluas kurang lebih 5.500 m2 kepada suami Penggugat I, dengan rincian AJB sebagai berikut: a. AJB No. 168/54/III/1986 tertanggal 29 Maret 1986, yang dibuat oleh Iyun. BA Camat kecamatan Pacet selaku PPAT, menerangkan jual beli antara Mami Bin Iya dengan Tergugat berupa tanah kosong seluas + 1.018 M2, Adapun batas-batasnya adalah: Sebelah Utara : Tanah Tata Sebelah Timur : Tanah Mami/Dju2 Sebelah Selatan : Solokan Sebelah Barat : Tanah Supriyadi b. AJB No. 208/36/IV/1986 tertanggal 23 April 1986, yang dibuat oleh Iyun. BA Camat kecamatan Pacet selaku PPAT, menerangkan jual beli antara H. Wiriya Sastra dengan Tergugat berupa tanah kosong seluas + 2.500 M2, Adapun batas-batasnya adalah: Sebelah Utara : Pahub/Karto/H. Uton/Iya Sebelah Timur : Solokan/Jalan setapak Sebelah Selatan : Solokan/Jalan setapak Sebelah Barat : Solokan/Jalan setapak c. AJB No. 209/37/IV/1986 tertanggal 23 April 1986, yang dibuat oleh Iyun. BA Camat kecamatan Pacet selaku PPAT, menerangkan jual beli antara Mamat Supriyadi dengan Tergugat berupa tanah kosong seluas + 150 M2, Adapun batas-batasnya adalah: Sebelah Utara : Solokan Sebelah Timur : Tanah Odik Sebelah Selatan : Tanah Duloh Sebelah Barat : Tanah Sukarmi d. AJB No. 527/07/X/1986 tertanggal 06 Oktober 1986, yang dibuat oleh Iyun. BA Camat kecamatan Pacet selaku PPAT, menerangkan jual beli antara M. Tata b. Iya dengan Tergugat berupa tanah kosong dengan seluas + 1.287 M2, Adapun batas-batasnya adalah: Sebelah Utara : Solokan/Jalan Desa Sebelah Timur : Tanah Tata Sebelah Selatan : Tanah Warsim Natawidjaya Sebelah Barat : Tanah Erni Astuti 3. Menyatakan sebagai hukum Jual Beli Sebidang tanah yang terletak di Suka Dingin Atas Rt.5 Rw. II, Daerah Pemandangan, Puncak, Cimacan, sesuai dengan Akte Jual Beli diktum 2 diatas, antara Para Penggugat sebagai Pembeli dan Tergugat sebagai penjual adalah sah menurut hukum; 4. Menyatakan sebagai hukum Sebidang tanah yang terletak di Suka Dingin Atas Rt.5 Rw. II, Daerah Pemandangan, Puncak, Cimacan, sesuai dengan Akte Jual Beli diktum 2 diatas, adalah milik Penggugat; 5. Menyatakan Penggugat berhak dan diberikan kuasa atas nama Tergugat dalam mengurus, membuat segala dokumen-dokumen peralihan dan baliknama Akte Jual beli diktum 2 diatas, dari nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat; 6. Menghukum Tergugat untuk patuh dan tunduk terhadap putusan dalam perkara ini; 7. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; atau Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur, memiliki pertimbangan hukum lainnya mohon putusan yang seadil-adilnya( Ex Aequo Et Bono). |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |