Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Cjr ALIT SITI SA'ADAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALIT SITI SA'ADAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Penetapan Satu Orang yang Sama dengan nama dan tahun lahir yang berbeda untuk Pemohon, yaitu Alit Siti Sa`adah, lahir di Garut, 26 November 1977 dan Sa`adah lahir di Cisurupan, 26 November 1976 adalah Satu Orang yang Sama dan nama yang bernar dipakai dipakai sekarang adalah Alit Siti Sa`adah, lahir di Garut, 26 November 1977.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulaknnya Penetapan Satu Orang yang sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak