| Petitum Permohonan | Oleh karena itu,mohon kira nya Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Cq Hakim Pemeriksa Permohonan Pra Peradilan ini untuk dapat : 
 Menerima dan mengabulkan permohonan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan penetapan tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon tidak sah dan batal demi hukum;Menyatakan penahanan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon tidak sah dan batal demi hukum;Memerintahkan Termohon untuk segera mengeluarkan Pemohon dari tahanan sejak putusan ini diucapkan;Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum.  |