| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 6/Pdt.G/2026/PN Cjr | ISBANI SENTOT YOGA PRAYOGA | SAFRIZAL | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 6/Pdt.G/2026/PN Cjr | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 28 Jan. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PRIMER :
Sebidang tanah seluas 4.743 M2 (Lebih Kurang Empat ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Meter persegi) berdasarkan Surat Pernyataan Hak Milik atas Tanah Yang diterbitkan oleh Kepala Desa Ciherang, tertanggal 27 Agustus 1992 , atas nama ISBANI SENTOT YOGA PRAYOGA, yang berbatas dan Berukuran sebagai berikut : Sebelah Utara Berbatas Dengan Tanah milik Damini M Nur Sebelah Selatan Berbatas Dengan Jalan Desa Sebelah Timur Berbatas Dengan Tanah milik Mamat Sebelah Barat Berbatas Dengan Tanah Milik Syarif 7. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat yaitu :
8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Penggugat setiap hari atas keterlambatan / lalai memenuhi Putusan ini; 9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uit voer baar bij vorrad) walaupun ada verzet, banding maupun kasasi: 10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ; SUBSIDAIR Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur berpendapat lain, mohon kiranya di jatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
