Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
276/Pdt.P/2025/PN Cjr Saripah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 276/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Saripah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama yang semula bernama Saripah menjadi Yusi Sarifah.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan atau melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dicatat tentang segala sesuatu mengenai ganti nama Pemohon pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak