Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2024/PN Cjr SANTI SUSANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANTI SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kedua Pemohon yang semula bernama Riska Siti Fatimah, sehingga diganti menjadi Aliyah Nur Azizah.
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat tentang segala sesuatunya mengenai ganti nama anak kedua Pemohon pada Buku Register Catatan Sipil yang selanjutnya dapat menerbitkan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran baru.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak